Sosialisasi Regulasi Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Persatuan Dan Tolak Provokasi
Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, menghadiri pembukaan Sosialisasi Regulasi Pelaksanaan Pemilihan 2024, Sekaligus pemateri dalam kegiatan itu.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Hotel Grand Bayu Hill Takengon Aceh Tengah yg di ikuti para Reje Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah, Pada Rabu 9 Oktober 2024 pagi mulai pukul 09.00 Wib.
Adapun tema pembukaan Sosialisasi Regulasi Pelaksanaan Pemilihan 2024 “terlaksananya pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2024 di Aceh Tengah yang kondusif”
Dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Dody, menyampaikan materi “Politik Polarisasi, Penyebaran Hoax Dan Ujaran Kebencian Sebagai Penghambat Demokrasi”.
Kata AKBP Dody, Pada saat ini kita melaksanakan Pilkada, Silakan berkompetisi dengan baik, ada saatnya berkompetisi, bila sudah selesai, mari saling bergandengan tangan.
Dilanjutkan AKB Dody, Setiap orang memiiiki Pandangan Politik dan pilihan yang berbeda, untuk itu “Mari kita jaga hati, bangun pikiran positif dan jangan ada polarisasi.
Karena bila kita tidak menjaga hati dan terbawa Polarisasi akan dapat menimbulkan konflik dan perpecahan, karena menjaga hati sangatlah penting dalam berkehidupan bermasyarakat”pungkasnya.
Hindari berita hoax dan ujaran kebencian, karena pelaku penyebaran hoax dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Apabila menerima berita cek terlebih dahulu kebenarannya dan jangan menyebarkan atau menshare sembarangan.
“Siapaun terpilih pada saatnya nanti, itulah yg terbaik dan masyarakatlah juaranya”ujarnya lagi.
Ia juga meminta Kepada para Reje, tokoh agama dan Tomas, Mari bersama sama kita jaga kamtibmas serta mendukung kami TNI-POLRI dalam menjaga kamtibmas, agar Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tengah, berjalan aman dan kondusif.
“Mari kita jaga persatuan, Tolak provokasi dan bersama menangkal berita berita hoax dan ujaran kebencian”tutup AKBP Dody.
Sumber dari: tribratanewspolresacehtengah.com