Ratusan Personil Polres Aceh Tengah Ikuti Sosialisasi Program manfaat Asabri Berdasarkan Pp 54 Tahun 2020

Aceh Tengah -Takengon
PT. Asabri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang menyediakan layanan asuransi jiwa dan memberikan layanan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

PT. Asabri Cabang Lhoksoumawe melakukan sosialisasi program pada Anggota Polres Aceh Tengah (23/02/23) yang bertempat di Gedung Pendari Aceh Tengah dan dihadiri oleh Kabag Sdm Kompol Hartana,S.Sos dan para perwira, Kapolsek, Pns Polres, Bhayangkari serta personel Polres dan polsek jajaran Polres Aceh Tengah

Sosialisasi ini diberikan langsung oleh Kepala PT. Asabri Cabang Lhoksoumawe, Bapak Nurcahyono.

Saat menyampaikan sambutan pembukaan Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Kabag Sdm Kompol Hartana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Cabang Asabri Lhoksoumawe yang telah berkenan mensosialisasikan Program PP Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 102 tahun 2015, untuk itu kewajiban seluruh anggota memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, menyerap dan bertanya langsung produk produk Asabri secara utuh sehingga bermanfaat bagi semua Anggota Polres dan keluarga,”pungkas Kompol Hartana.

Dalam pemaparanya tentang program dan produk – produk PT. Asabri, Kepala PT. Asabri Cabang Lhoksoumawe mengatakan dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, maka seluruh program telah terakomodir baik Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Pensiun, yang didalamnya termasuk pembayaran bagi pengembalian Nilai Tunai Iuran Pensiun dan Jaminan Pensiun.

Kegiatan ditutup dengan pemberian dorprize kepada 6 orang peserta sosialisasi, yang berhasil menjawab pertanyaan dari kepala Cabang Pt Asabri Lhoksoumawe bapak Nurcahyono.