Di sela Sosialisasi Illegal Mining, Warga Pidie Serahkan Senpi Sisa Konflik Aceh

Dailymailindonesia.net, Banda Aceh – Dirkrimsus Polda Aceh Menggelar Acara Konferensi pers terkait penyerahan dua pucuk senjata M-16 sisa konflik Aceh dari tokoh masyarakat Gampong Pidie yang di sampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, 7/9/2023.

Dalam arahannya kepada para awak media Ditreskrimsus mengatakan , kami sebenarnya kelokasi hanya mensosialisasikan illegal mining tapi ternyata dengan keikhlasan salah seorang masyarakat disana yang tidak ingin di sebutkan namanya  beliau  penambang ilegal menyerahkan 2 pucuk senjata Laras panjang jenis M 16, juga 3 magasin , 55 butir peluru kaliber , 7.62 mm,15 butir peluru 5,55 mm

Selanjutnya Ditreskrimsus juga mengatakan , saya berterima kasih sekali kepada   masyarakat Pidie yang telah suka rela dan kesadaran sendiri nya telah menyerahkan senjata tersebut sisa konflik Aceh itu.

“Ini adalah apresiasi kami kepada  masyarakat Pidie yang telah berpartisipasi dan atas kesadaran sendiri nya telah mengembalikan senjata Eks Konflik Aceh dan semoga jadi contoh kepada masyarakat lainnya.”

Winardy menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh dimanapun berada, kalau memang masih ada yang menyimpan senjata waktu komflik, jangan segan – segan untuk dikembalikan ke kami, dan tidak akan dituntut dan diberi sanksi dan akan dilindungi, “pungkasnya.”

Kutip(dailymailindonesia.net)