1)Visi
Mewujudkan Biro
Operasi Polda Aceh sebagai Penyelenggara manajemen bidang Operasional Kepolisian
yang profesional yang didukung dengan peralatan sarana prasarana, Untuk dapat
memberikan pelayanan / pengendalian kepada Satwil secara cepat, efektif dan
efisien guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Aceh.
2)Misi
b) Menyelenggarakan manajemen pelatihan satuan dan pelatihan pra
operasi termasuk kerjasama pelatihan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan
operasi Kepolisian.
c) Menyelenggarakan koordinasi administrasi dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan dan
penyajian data operasional serta GK.
d) Menyusun dan melaksanakan Hubungan dan Tata Cara Kerja (HTCK) pembinaan dan perawatan tahanan dengan fungsi terkait
guna terwujudnya pembinaan dan perawatan tahanan yang
menghormati Hak Azasi Manusia.
e) Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif baik pada tahap Pra
Ops maupun tahap akhir Ops Kepolisian.
f) Menerima Laporan/pengaduan dari satwil, permintaan pertolongan
SAR yang berintensitas tinggi serta penanggulangan Bencana Alam.
g) Menindak lanjuti Kebijaksanaan Kapolda Aceh yang berhubungan
dengan peyelenggaraan manajemen Operasi Kepolisian Terpusat, Operasi
Kewilayahan Kendali Pusat dan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan. Hal ini
dilakukan untuk menanggulangi kejahatan yang temasuk dalam kejahatan
Konvensional, Transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk
Korupsi dan kejahatan yang berimplikasi Kontijensi.
h) Melaksanakan Kegiatan dan Operasi Kepolisian yang digelar
diseluruh Wilayah Polda Aceh dalam menekan angka Gangguan Kamtibmas dan upaya
menanggulangi kejahatan tertentu yang sifatnya meresahkan Masyarakat sehingga
diharapkan tercapai situasi yang aman dan kondusif.
i) Mengoperasionalkan sistem Early Warning System ( EWS ) yang
digelar mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda Aceh dan Satwil Jajaran, untuk
memberi pemberitahuan dini terjadinya Bencana Alam sekaligus upaya tindakan
dini dalam penanggulangannya.